Cara Mengaktifkan Kartu Perdana Yang Terblokir (Telkomsel, Tri, Indosat, XL, Axis, Smartfreen)

dellia erdita

atasi sim keblokir

Kemarin Pemerintah melalui peraturan Menkominfo telah memblokir semua kartu perdana yang belum melalukakn registrasi, Hal ini sudah sejak lama bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna melakukan registrasi kartu SIM prabayar Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 . Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

atasi sim keblokir

pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Nah, jika kartu SIM kamu sudah telanjur diblokir , kalian tidak usah khawatir karena kali ini kami akan memberikan cara bagaimana cara mengatasi pemblokiran SIM baik itu  Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri , untuk itu ikuti tutorial caranya dibawah ini.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri yang Terblokir

Bagi kamu yang belum mendaftar ulang nomor SIM, lakukan sekarang. Syarat utama adalah harus memiliki NIK dan Nomor KK.

Pelanggan Baru

1. Indosat, Smartfren, Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel

Reg(spasi)NIK#NomorKK

kirim SMS  ke nomor 4444.

 

Pelanggan Lama

Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel

ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah , kirim SMS ke nomor 4444.

Ok itu dia bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu Perdana Yang Terblokir (Telkomsel, Tri, Indosat, XL, Axis, Smartfreen)

Also Read

[addtoany]

Tags