Saat ini media sosial tengah heboh dengan adanya rumor yang menyebutkan bahwa Vtube OJK sekarang legal. Bahkan rumor tersebut kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Terutama bagi para mantan member Vtube pasti sekarang ini tengah penasaran dengan hadirnya rumor tersebut. Mengingat Vtube sendiri memiliki banyak sekali member, maka dengan hadirnya rumor ini seolah-olah memberikan peluang terbaru untuk aktif kembali memainkannya.
Diketahui Vtube sempat hiatus dan tidak bisa di buka karena adanya pembaharuan server. Namun, nyatanya Vtube sudah lama tidak beroperasi pada 14 Februari 2021. Yang di mana pada tanggal tersebutlah Vtube secara resmi diblokir Kominfo.
Tapi ternyata, pada 15 Februari 2021 Vtube masih bisa di akses dan di download langsung lewat Google Play Store oleh para penggunanya. Meskipun masih bisa mereka akses, tapi tidak lama setelah itu server Vtube mendapatkan pemeliharaan dan seketika tidak bisa diakses lagi hingga saat ini.
Daftar Isi
Apakah Vtube OJK Sekarang Legal?
Banyak bukti yang bermunculan tentang Vtube OJK sekarang legal. Bahkan ada sebuah gambar yang menyertakan tentang kelegalan Vtube yang telah kami siapkan di atas. Terlihat chat yang menunjukkan bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah sepenuhnya menyetujui Vtube untuk beroperasi.
Dalam keterangan tersebut, tercatat PT Future View (Vtube) telah memenuhi perizinan dari Kementerian dan Informatika RI (Kominfo) dan Kementerian Perdagangan Ri (Kemendag).
Sehingga bisa kita pastikan bahwa mungkin Vtube kini telah resmi dan bisa beroperasi seperti biasa. Namun, terdapat beberapa aturan yang kali ini berbeda dengan sebelumnya. Adapun beberapa aturan baru Vtube adalah sebagai berikut.
- Member dapat menonton iklan atau video gratis dan tidak diminta membayar sejumlah uang atau View Point (VP).
- Vtube akan membayar penonton dengan uang dan tidak menjual VP.
- Tidak ada jual beli poin VP antar anggota Vtube.
Kebenaran Berita Tentang Vtube OJK Sekarang Legal
Sebelumnya, jika kita lihat langsung di situs resmi Kominfo maka akan mendapati bahwa informasi tentang Vtube OJK sekarang legal adalah berita hoax. Bahkan pada situs resmi Kominfo juga secara tertulis menyebutkan bahwa Vtube masih termasuk daftar investasi ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui sejauh mana pengurusan izin tersebut, namun menurutnya sampai saat ini VTube masih masuk daftar investasi ilegal.
Berdasarkan Data Dari Situs kominfo Tentang Vtube
Jelas sudah tentang kebenaran berita Vtube OJK sekarang legal adalah hoax atau disinformasi. Jadi sudah sepatutnya kita menyaring terlebih dahulu informasi yang di dapatkan sebelum menyebarnya.
Kesimpulan
Demikian pembahasan tentang Vtube OJK sekarang legal yang bisa kami sampaikan kepada kalian. Semoga dengan hadirnya informasi ini bisa bermanfaat dan membantu kalian. Terimakasih telah membaca pembahasan tadi hingga selesai dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.